Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

Artis kontroversial Nikita Mirzani-Instagram -Jambi Independent
JAKARTA – Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani sidang perdana atas gugatan perdata senilai Rp100 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys Prettyani Sari. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tercatat dalam perkara bernomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.
Dalam dokumen gugatan yang diajukan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menuduh Reza Gladys dan satu pihak lainnya, Attaubah Mufid, telah melanggar perjanjian kerja sama yang sebelumnya disepakati. Dugaan wanprestasi itu dinilai telah merusak reputasi Nikita dan menyebabkan kerugian secara materiil maupun imateriil.
“Meminta majelis hakim menghukum kedua tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kerugian sebesar seratus miliar rupiah,” demikian bunyi salah satu poin dalam petitum gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Nikita.
BACA JUGA:Pemerintah Revisi PP 5 Tahun 2021, Agar Perizinan Berusaha Makin Tertata
BACA JUGA:Kemenpar Bawa Isu Pungli, di Forum Pengawasan Berbasis Risiko
Gugatan ini muncul sebagai respons balik dari Nikita terhadap laporan pidana yang sebelumnya dilayangkan Reza ke Polda Metro Jaya, yang kini membuat Nikita mendekam di tahanan. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita telah ditahan sejak 4 Maret 2025 bersama asistennya Ismail Marzuki alias Mail, yang juga menjadi salah satu terlapor. Selain mereka, ada dua nama lain yang terseret, yaitu dr. Oky Pratama dan figur yang dikenal dengan nama dr. Detektif, meskipun keduanya masih berstatus sebagai saksi hingga saat ini.
Konflik hukum yang melibatkan dua figur publik ini diprediksi akan terus menyedot perhatian masyarakat, seiring sidang yang akan berlangsung dalam waktu dekat. (*)