Tarif Tol Diskon 20 Persen, Berlaku Juni-Juli 2025

DISKON: Aktivitas lalu lintas di ruas jalan tol. -ANTARA FOTO-Jambi Independent
JAKARTA - Pemerintah kembali bagi-bagi diskon tarif tol sebesar 20 persen khusus 110 juta pengendara.
Diskon tarif tol yang diberikan Presiden RI, Prabowo Subianto ini akan berlangsung selama dua bulan, dimulai pada awal bulan Juni 2025 mendatang.
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengumumkan program diskon tarif tol dari pemerintah selama dua bulan pada momen liburan sekolah.
Diskon ini akan berlaku mulai awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025, mengikuti skema program diskon yang telah diterapkan pada Nataru dan Lebaran.
BACA JUGA:KPK Periksa Staf Ahli Menaker, Terkait Dugaan Pemerasan TKA
BACA JUGA:PPIH Siapkan Inovasi Layanan Kursi Roda Untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Kebijakan diskon tarif tol merupakan salah satu dari enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah mulai 5 Juni 2025.
Bukan hanya diskon tarif tol, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di antaranya adalah diskon tarif transportasi umum, potongan tarif listrik, tambahan bantuan sosial, subsidi upah, dan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja.
Semua kebijakan ini diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi kuartal II tetap berada di kisaran 5 persen, setelah sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembahasan teknis bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait diskon tarif tol sedang dalam proses.
Diskusi ini tidak bisa dilakukan dengan cepat karena berkaitan langsung dengan kondisi keuangan badan usaha.
"Tarif tol mempengaruhi profitabilitas para BUJT, sehingga pembahasan mungkin memerlukan waktu yang cukup lama," ujar Dody Hanggodo.
Meskipun proses pembahasan teknis sedang berlangsung, pemerintah tetap memberikan jaminan bahwa diskon tarif tol sebesar 20 persen akan segera diberlakukan.