Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Pungli

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan praktik pungutan liar (pungli).-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan praktik pungutan liar (pungli).
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bapas Jambi, Dwi Santosa, menegaskan bahwa sikap tegas ini bukan sekadar slogan, melainkan bentuk nyata dari tanggung jawab moral dan institusional seluruh jajaran pegawai.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Bapas Jambi sebagai lembaga yang bersih dari narkoba dan pungli. Ini bukan hanya komitmen pimpinan, tetapi komitmen kolektif seluruh pegawai,” ujar Dwi.
BACA JUGA:Dispora Kota Jambi Kembali Unjuk Gigi, Panahan Jadi Etalase Prestasi dan Budaya
BACA JUGA:PUPR Kota Jambi Pastikan Kualitas Pembangunan, Perbaikan Jalan & Drainase Dipercepat
Langkah Nyata: Tes Urine dan Pengawasan Internal
Sebagai implementasi dari komitmen tersebut, Bapas Jambi secara rutin menggelar tes urine kepada seluruh pegawai dan memperketat pengawasan internal terhadap potensi penyimpangan, khususnya terkait pungutan liar dalam proses layanan.
Dwi Santosa menyebutkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga terbuka terhadap masukan dan kontrol publik.
“Kami siap bekerja sama dengan semua pihak, termasuk masyarakat dan media, dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kami,” tegasnya.
Bagian dari Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Reformasi ini menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Bapas Jambi menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang tidak hanya bebas dari penyimpangan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif dan rasa percaya masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.(zen)