DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo Ditangkap

PENANGKAPAN: Yekis Wanimbo saat ditangkap oleh Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
PAPUABARAT - Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.
Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6), pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
"Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen dan terlibat dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021," katanya kepada awak media, Rabu (11/10).
Diungkapkannya, dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad.
BACA JUGA:Bayi Sesar
BACA JUGA:Dirut Sritex Dicecar 20 Pertanyaan, Diperiksa Selama 10 Jam
Dijelaskannya, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
Dituturkannya, tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama.
"Ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api," ujarnya.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya.
Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen. (*)