Kejati Jambi dan PT Pelindo Regional 2 Jambi Perpanjang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan TUN

jaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).-jambikoran.com/Penkum Kejati Jambi-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kegiatan berlangsung di Aula Kejati Jambi, Selasa 24 Juni 2025, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH., MH. dan General Manager PT Pelindo Regional 2 Jambi, Ahmad Fahmi.
Kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi antara BUMN dan institusi penegak hukum dalam penguatan fungsi pendampingan hukum.
BACA JUGA:Kendaraan Telat Bayar Pajak Terjaring Razia
BACA JUGA:Trump Ikut-ikutan Israel Perangi Iran, Ini Reaksi Keras Kim Jong Un
Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa Kejaksaan, melalui bidang Perdata dan TUN, memiliki kewenangan bertindak atas nama pemerintah di dalam maupun luar pengadilan.
Selain itu, Kejaksaan juga berperan memberi pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN.
“Kami harap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial. Harus ada implementasi nyata yang mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah maupun nasional. Kejaksaan siap membantu baik secara litigasi maupun non-litigasi,” tegas Hermon.
Sementara itu, GM PT Pelindo Regional 2 Jambi, Ahmad Fahmi, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam mendukung kelancaran operasional dan pengembangan proyek-proyek strategis di wilayah Jambi.
BACA JUGA:Dua Buser Gadungan Polres Batang Hari Diringkus Usai Lakukan Dugaan Perampasan
BACA JUGA:9 Buah Bikin Anak Sehat dan Cerdas, Bagus untuk Otak Anak
Menurutnya, peran Kejaksaan dalam pendampingan hukum menjadi upaya preventif untuk menghindari potensi persoalan hukum.
“Kami berharap dalam waktu dekat dapat mengajukan permohonan bantuan hukum kepada Kejati Jambi, yang akan dituangkan dalam bentuk Surat Kuasa Khusus,” ujar Fahmi.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, serta tim Jaksa Pengacara Negara dan jajaran Bidang Datun Kejati Jambi.
Dari pihak Pelindo, hadir jajaran Executive Director, Department Head Litigasi, hingga Division Head Pelayanan SDM & Umum Regional 2.
BACA JUGA:Wawako Hadiri Visitasi Penilaian Kompolnas Award 2025
BACA JUGA:Pipa Minyak Pertamina Bocor di Pondok Meja, Minyak Mentah Menyembur ke Lahan Warga
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan hukum di lingkungan BUMN serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan aset negara. (*)