Rendra Usman Penuhi Panggilan Polda Jambi

PEMERIKSAAN: Rendra Usman usai memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (23/6).-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jambi pada Senin (23/6) sore lalu.

Rendra didampingi kuasa hukumnya, Dr. Rita Anggraini. Rendra merupakan korban pengeroyokan pada Januari 2025 oleh istrinya, seorang ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muarojambi, dan kedua mertuanya.      

Peristiwa ini bermula ketika Rendra akan berangkat umroh datang ke perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, untuk bertemu putranya masih berusia empat tahun. 

"Dengan hari yang sama saya dilaporkan. Saya hari ini hadir sebagai saksi KDRT. Tadi saya sudah jelaskan kepada penyidik bahwa saya tidak melakukan apa-apa, karena saat itu saya meluk anak. Saya dikeroyok, digebukin, ditonjok, baju saya koyak. Kok ini malah diputarbalikan. Sampai saya diopname selama 2 hari di RSUD Raden Mattaher. Sebenarnya ini tidak pantas, apalagi bapak ibunya mantan guru," ujarnya. 

BACA JUGA:Dasco Minta Tak Ada Spekulasi, Soal Kepentingan dalam Penulisan Sejarah

BACA JUGA:Literasi Politik Kunci dalam PAW

Meski Rendra korban pengeroyokan oleh istri dan mertuanya, bahkan dilakukan di tempat umum, secara bijaksana Rendra masih mau untuk membuka mediasi demi masa depan anaknya. 

"Kita berharap ini klir tapi faktanya terus berlanjut," kata dia. 

Kuasa Hukum Rendra, Dr. Rita Anggraini menyatakan, walaupun secara agama mereka memutuskan berpisah, tetapi ada anak hasil dari pernikahan Rendra dan istrinya. 

Terhitung Juni ini, Rendra sudah delapan bulan menahan rindu untuk bertemu dengan anaknya. 

"Diharapkan diberikan tempat untuk si ayah agar bisa bertemu dengan anaknya, karena Rendra juga punya hak yang sama selaku orang tua. Saya berharap bersikap dewasa dan menyampingkan ego bahwa anak diberi hak untuk mendapatkan kasih sayang dari sosok ayah. Intinya, hari ini kami hadir secara kooperatif dan kita sampaikan tidak ada KDRT, karena saat kejadian Rendra hanya memeluk anak. Itu juga ada saksi dan didukung dengan beberapa alat bukti," ujar Rita. 

Ia menegaskan, jangan anggap bahwa selama ini tidak dibukanya pintu mediasi dari Rendra. 

"Karena jika berlarut juga tidak baik. Kalau bisa berkomunikasi baik demi anak. Saya juga berharap kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dari si A dan si B, tolong jangan melebihi kapasitas, semestinya bersikap independen, tidak memandang dari salah satu pihak, berharap pihak mengatasnamakan si A dan si B mengedepankan kepentingan masa depan anak," ucap Rita. 

Terkait laporan pengeroyokan yang dilaporkan Rendra ke Polresta Jambi, Rendra mengapresiasi kinerja Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dan Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung. Winda dan kedua orangtuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan