Hasil Lab Diterima Penyidik, Kasus Pembunuhan Berencana Pasangan Sesama Jenis

Tersangka Anggi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan.- Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
“Sejauh ini baru satu kali keluarga datang membesuk. Mungkin karena jarak yang jauh dan kondisi ekonomi keluarga yang terbatas,” ujar Iptu Chairil.
Kasus ini pertama kali terungkap pada pertengahan Juni 2025 lalu, setelah polisi menerima laporan mencurigakan terkait kematian korban.
Penyelidikan kemudian mengarah ke tempat tinggal tersangka di sebuah indekos kawasan Jelutung.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, terungkap bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan racun ke dalam minuman korban.
Motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi rasa cemburu.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, dan tersangka akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(zen)