Tersangka Korupsi Masih Menjabat Kadishub, Sekda Kerinci: Kita masih Pelajari Aturan

MASIH MENJABAT : Kadishub Kerinci CS yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini Heri Cipta masih menjabat sebagai Kadishub Kerinci.-SAPRIAL/JAMBI INDEPENDENT -

KERINCI - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Heri Cipta CS oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh langsung melakukan penahanan oleh Penyidik. 

Sehingga Heri Cipta tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kerinci. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, dikonfirmasi soal pengganti dari Heri Cipta atau Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kerinci pasca ditahannya Heri Cipta CS, mengatakan belum ada pengganti. 

Artinya jabatan kepala Dinas Perhubungan masih kosong. “Masih dalam proses dan mepedomani peraturan,” jelas Sekda saat ditanya siapa yang akan menjadi Plt Kadishub pasca ditahannya Heri Cipta.

BACA JUGA:Rembuk Merah Putih, Pitutur Cinta, dan Tinta Emas untuk Implementasikan Ajaran Agama dalam Bingkai NKRI

BACA JUGA:Rekrutmen Terbuka Calon Kepala Sekolah ASN Kota Jambi 2025, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sekda Kerinci juga enggan memberikan keterangan lebih saat disinggung apakah pemerintah Kabupaten Kerinci akan menyiapkan pengacara atau bantuan hukum yang akan mendampingi Heri Cipta sebagai Kadis Perhubungan yang tersandung kasus korupsi pengadaan PJU. 

“Kita pelajari aturannya dan kegiatan pada Dinas Perhubungan bisa berjalan,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 7 orang dalam kasus Dugaan korupsi PJU di Dinas Perhubungan Kerinci tahun 2023 dengan kerugian kerugian negara diatas Rp 2,7 miliar.

Kejaksaan menetapkan Heri Cipta Sebagai pengguna anggaran yang juga sebagai Kepala Dinas Perhubungan bersama dengan rekanan dalam kasus Penerangan Jalan Umum. (Sap/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan