Lapas Narkotika Muara Sabak Digeledah, 50 Warga Binaan Jalani Tes Urine

Suasana tes urine di Lapas Sabak-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
MUARASABAK – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jambi, Hidayat, memimpin langsung pelaksanaan razia dan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penguatan pengawasan internal guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Didampingi jajaran Kanwil dan petugas Lapas Muara Sabak, razia dilakukan secara menyeluruh dengan fokus pada pencarian barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas dan proses pembinaan warga binaan.
"Keamanan dan ketertiban di Lapas merupakan prioritas utama. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman yang mengganggu jalannya pembinaan di dalam lapas," ujar Hidayat saat memimpin kegiatan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Tanjab Timur Pimpin Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Ranperda
BACA JUGA:Wabup Gerry Trisatwika Buka Rakor Kepemudaan dan OKP Dinas Parpora Sarolangun
Selain penggeledahan, tim juga melaksanakan tes urine terhadap 50 orang warga binaan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang membahayakan, dan seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba.
Ini menunjukkan komitmen kuat dari jajaran pemasyarakatan di Jambi dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih, aman, serta bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HP, Pungli, dan Narkoba).
Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari program rutin Ditjen PAS dalam rangka membangun sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung terciptanya lembaga pemasyarakatan yang kondusif bagi proses pembinaan.(zen)