Dua Ditangkap, Sisanya Masih Diburu, Aksi Penyekapan Gadis Belia di Jelutung

Polisi mengamankan dua pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap gadis belia.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

JAMBI – Polisi mengamankan dua orang dari tujuh pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.

Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah kosong di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (11/7/2025), dan saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.

"Sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pimpinan," ungkap salah satu sumber internal kepolisian kepada Jambi Independent, Sabtu (12/7/2025).

BACA JUGA:Puntung Rokok Picu Kebakaran, Empat Bangunan Ludes di Jelutung

BACA JUGA:Hadirkan Tema Berbeda Setiap Bulan, Festival Sungai Asam Tahun 2025 dengan Tema Chinatown

Senada dengan itu Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, membenarkan bahwa dua terduga pelaku telah diamankan dan menyebut penyelidikan masih terus dikembangkan.

"Lagi pengembangan dulu untuk terduga. Dua pelaku sudah diamankan," ujarnya.

Informasi yang dirangkum, kejadian ini bermula ketika korban yang merupakan warga Talang Duku, mengenal salah satu pelaku berinisial RA (17) melalui pertemanan di grup geng motor.

Ia kemudian diajak ke rumah RA yang berada di kawasan Payo Lebar, saat orang tua RA sedang berada di luar kota.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, rumah tersebut kemudian dijadikan tempat penyekapan oleh para pelaku.

Selama dua hari, korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, namun juga hanya diberi makan mie instan.

“Korban akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Dari hasil penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam di dalam rumah tersebut,” jelas Aiman.

Usai menerima laporan warga, pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi. Dua dari tujuh pelaku berhasil diamankan, sementara lima lainnya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Saat ini, proses pengejaran terhadap para pelaku yang kabur masih terus dilakukan.

Korban kini telah ditempatkan di rumah aman oleh Unit PPA Polresta Jambi dan Dinas Sosial Kota Jambi untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis. Hasil visum dari pihak medis dijadwalkan keluar hari ini, Senin (14/7/2025).

Lurah Payo Lebar, Yuniawan, membenarkan kejadian ini dan memastikan bahwa seluruh proses hukum telah ditangani oleh pihak berwajib.

“Pelaku sudah diamankan oleh pihak Polresta Jambi dan saat ini masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

Pihak kepolisian dan Dinas Sosial mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, terutama yang berpotensi terjerumus dalam lingkungan berisiko tinggi seperti geng motor.

 

 

 

 

Kasus ini memicu keprihatinan dan kemarahan warga Kota Jambi. Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan transparan dan tegas, serta memberikan keadilan yang layak bagi korban.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan