Pemkot Jambi Bekukan Izin 8 Lembaga Sosial yang Diduga Terafiliasi NII

Pemkot Jambi membekukan izin 8 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang terindikasi terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII), Senin 14 Juli 2025. -antara-
BACA JUGA:422 Personel Diturunkan, Ini Target Operasi Patuh 2025 di Wilayah Jambi
“Kami tak menutup ruang bagi lembaga yang berkontribusi positif bagi masyarakat. Namun, harus berada dalam koridor hukum dan ideologi negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menekankan bahwa pemerintah akan memperketat proses verifikasi dan pengawasan terhadap semua LKS di wilayah tersebut, khususnya lembaga yang menghimpun dana publik.
“Kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk memastikan bahwa aktivitas sosial dilakukan dengan transparan, legal, dan tidak disusupi ideologi ekstrem,” ujarnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh organisasi atau lembaga yang tidak memiliki kejelasan hukum dan terindikasi menyebarkan ajaran menyimpang. (*)