Bunuh Lansia dengan Balok Kayu, Pemuda di Batang Hari Ditangkap Polisi

Raihan, warga Maro Sebo Ulu diamankan Polisi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

MUARABULIAN – Seorang pemuda berusia 20 tahun bernama Raihan, warga RT 08 Desa Sungai Ruan Ulu, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, harus berurusan dengan hukum setelah diduga membunuh seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Masrianti.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 2 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kepolisian menerima laporan mengenai dugaan pembunuhan dan langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan mengarah kepada Raihan sebagai pelaku utama. Identitas pelaku berhasil dikantongi polisi, dan proses pengejaran pun dimulai.

Pada Rabu, 8 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, aparat memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Desa Sungai Ruan Ulu.

BACA JUGA:Bisa Terancam 12 Tahun Penjara, Kapolda Jambi Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

BACA JUGA:Penjaga Kos Terekam Bolak-balik di Depan Kamar, Misteri Kematian Diplomat Kemlu

Namun, saat petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, Raihan belum ditemukan.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi kembali mendapat kabar bahwa Raihan ketakutan dan berencana menyerahkan diri melalui perantara tetangganya.

Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti dan langsung dibawa ke Polres Batanghari untuk proses hukum lebih lanjut.

“Iya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, Ipda Wahyudi, belum lama ini.

Menurut keterangan Ipda Wahyudi, aksi pembunuhan dilakukan secara tiba-tiba.

Raihan yang baru bangun tidur, meloncat keluar dari jendela rumah dan langsung memukul kepala korban menggunakan balok kayu.

“Pelaku gelap mata. Tanpa alasan jelas, ia langsung memukul korban di bagian belakang telinga sebelah kanan,” ungkap Wahyudi.

Diketahui, antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan, meski tergolong keluarga jauh.

Barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini meliputi satu balok kayu yang digunakan sebagai alat pemukul, satu helai baju lengan panjang berwarna hitam, serta satu celana jeans pendek.

 

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan latar belakang kejadian secara menyeluruh.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan