Alat Berat Milik Bupati Sarolangun Ditahan Warga Muaratara saat Razia PETI

ALAT BERAT: Alat berat milik Bupati Sarolangun, Hurmin yang sempat ditahan warga.-IST/JAMBI INDEPENDENT-
SAROLANGUN,JAMBIKORAN.COM - Bupati Sarolangun, Hurmin terseret kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, aktivitas PETI yang dimaksud, tidak terjadi di Provinsi Jambi, melainkan di Sumatera Selatan, tepatnya di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muaratara.
Aktivitas PETI tersebut, membuat warga setempat marah, dan aksi protes warga beredar di media sosial. Warga yang merazia lokasi tersebut, mendapati satu unit alat berat yang disebut-sebut milik Hurmin, Bupati Sarolangun di sekitar lokasi PETI. Alat berat itupun langsug ditahan warga.
Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata alat berat itu bukan digunakan untuk aktivitas PETI, melainkan untuk melakukan steking lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Zubbi Manto Ahmadi, selaku perpanjangan tangan pengelolaan alat berat milik Bupati Sarolangun H Hurmin, Rabu, 16 Juli 2025 mengatakan, alat berat tersebut melakukan steking di lahan pribadi , hal itu dibuktikan dengan dokumentasi Poto, titik GPS hingga Hour Meter (HM) alat berat Excavator saat jam kerja.
"Alat berat itu tepatnya di Desa Pangkalan, itu dalam rangka steking lahan, dan itu dibuktikan dengan poto-poto GPS yang ada di lapangan dan tidak ada yang namanya main PETI, main alat Dompeng ," katanya.
" Alat itu kan steking lahan di desa pangkalan, kamera GPS, Poto dan video ada, dari HM 40 sampai 60-an hektar, dimana alat itu sudah bekerja sekitar dua bulan. Kita steking lahan masyarakat disana, dekat PT. Agro," tambahnya.
Manto menegaskan, bahwa memang sempat alat berat excavator ditahan seperti video yang viral, pada Selasa, 15 Juli 2025 malam. Namun pihaknya saat itu membuktikan bahwa alat berat tersebut tidak keluar dari lokasi tambang, dan setelah di konfirmasi, Kepala Desa Pangkalan barulah masyarakat percaya bahwa alat itu memang sedang melakukan kegiatan steking lahan.
"Alat sudah balik ke gudang Sarolangun, memang sempat di tahan, di sangka keluar dari tambang, kita punya bukti juga bahwa alat itu steking lahan di Desa pangkalan. Kades pangkalan tahu juga dan kami juga ada invoice dan surat kontrak kami ke Desa Pangkalan itu," ungkapnya.
Alat berat yang dikeluarkan dari lokasi steking, lanjut Manto, bahwa karena memang saat ini kondisi yang masih panas soal kegiatan tambang emas Illegal, sehingga memang mau tidak mau diambil kesepakatan bersama untuk alat berat di keluarkan.
"Semalam masalah yang viral itu kan sudah di konfirmasi dengan Kades setempat, bahwa yang di lapangan bilangnya alat keluar dari tambang emas, setelah di konfirmasi dengan Kades melalui telepon baru percaya bahwa bukan dari tambang emas. Sekarang alat berat sudah ada di gudang Sarolangun," katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak termakan isu yang tidak benar seperti video yang viral dengan pernyataan yang menyebutkan alat berat milik H Hurmin bermain PETI.
"Jangan sampai termakan isu yang tidak benar, buat yang viral itu harus ada bukti, dan kita juga punya bukti melihat HM sekian itu bisa kita lihat kerjanya dimana," pungkasnya.