Bantah Tahan SK PPPK Batanghari, Diskominfo : Di bagikan OPD Masing Masing

BANTAH : Suasana saat Pemkab Batang Hari akan menyerahkan ribuan SK PPPK.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
BATANG HARI - Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka suara perihal mencuatnya rumor yang menyatakan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief merasa kesal atau ‘ngambek’kemudian Rumor hingga disebut menahan SK peserta PPPK.
Rumor ini mencuat setelah ada kejadian menggelitik di moment seremonial pada pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di Kabupaten Batang Hari pada Senin, 14 Juli 2025.
Yang dimana kejadian menggelitik pada momen aba-aba pada saat sesi foto bersama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari, Amir Hamzah membantah rumor tak sedap terhadap pimpinannya itu.
BACA JUGA:Wako Alfin Minta Dukungan Pusat untuk Atasi Banjir, Tingkatkan Fasilitas Kesehatan di Sungaipenuh
BACA JUGA:Sambungan Air Minum Baru Dibangun di 15 Desa, Lewat DAK Air Minum 1.132 Sarolangun
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.
Kkemudian kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax, ya, SK tetap kita dibagikan. Karena inikan cuma prosedur, SK nantikan akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah berita acara ditandatangani oleh para saksi yang hadir,”ujarnya.
Dikatakannya bahwa kemampuan Fadhil Arief dalam memperjuangkan kuota jumlah penerimaan PPPK di Kabupaten Batang Hari memang sangat luar biasa.
“Di wilayah Kabupaten Batang Hari di Bumi Serentak Bak Regam ini merupakan kabupaten penerima PPPK terbanyak di Propinsi Jambi,”bebernya.
“Ini menggambarkan jiwa petarung yang ada dalam jiwa pemimpin bupati ketika dalam memperjuangkan nasib rakyatnya. Hal itu wajib di apresiasi oleh kita semua,” tambahnya.
Amir Hamzah menjelaskan bahwa semua itu membutuhkan proses, dan SK tersebut tidak memungkinkan untuk dibagikan serentak pada hari yang sama usai pelantikan.
”Kalau, seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah,”bebernya.
Dikatakannya bahwa semua ini mengajarkan kepada ASN di kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu, soal proses untuk mendengar dan mentaati suatu perintah.