Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp1,919 Juta per Gram Hari Ini

Ilustrasi - Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam.-antara-
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis 17 Juli 2025, naik sebesar Rp11.000 dari hari sebelumnya.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas kini berada di angka Rp1.919.000 per gram, menyamai level harga yang tercatat pada 12 Juli lalu.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan dan kini berada di angka Rp1.763.000 per gram.
Ketentuan Pajak Berlaku
BACA JUGA:Minuman Herbal yang Efektif Menghilangkan Racun dari Tubuh
BACA JUGA:4 Minuman Pengganti Kopi, Lebih Sehat untuk Tubuh
Setiap transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang akan dipotong langsung dari total transaksi dan disertai bukti potong pajak.
Sementara untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini juga otomatis dipotong dari nilai buyback.
BACA JUGA:Sudah Layangkan Puluhan Surat Tilang, Ops Patuh di Jajaran Satlantas Polresta Jambi
BACA JUGA:Kendalikan Tekanan Darah dengan Menu Sarapan Sehat
Rincian Harga Emas Batangan Hari Ini
Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran berat yang tercantum di situs Logam Mulia per Kamis 17 Juli 2025:
0,5 gram: Rp1.009.500
1 gram: Rp1.919.000
2 gram: Rp3.778.000
3 gram: Rp5.642.000
5 gram: Rp9.370.000
10 gram: Rp18.685.000
25 gram: Rp46.587.000
50 gram: Rp93.095.000
100 gram: Rp186.112.000
250 gram: Rp465.015.000
500 gram: Rp929.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.859.600.000
Kenaikan harga emas hari ini mencerminkan tren positif di pasar logam mulia, yang kerap dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti inflasi, suku bunga, serta ketidakpastian ekonomi internasional. (*)