Prabowo Perintahkan Usut Kasus Dugaan Pengoplos Beras

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap laksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pengoplos beras premium. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna, Senin, 21 Juli 2025.
"Kejaksaan sebagai Penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," tegas Anang saat di konfirmasi awak media.
Dalam pelaksanaannya, kata Anang, Kejagung akan berkomunikasi denga pihak-pihak terkait untuk menguak dugaan kasus tersebut.
"Kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi. Seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tuturnya
BACA JUGA:1.584 KDMP Telah Terbentuk di Jambi, Setara dengan 99,9 Persen Dari Target
BACA JUGA:Rangkap Jabatan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung praktik kecurangan pangan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha dan merugikan rakyat. Prabowo menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran.
"Masih banyak permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran!" kata Presiden dalam pidatonya di Kongres PSI, Minggu, 20 Juli 2025.
Tak hanya mengkritik, Prabowo juga langsung memberi instruksi kepada aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tanpa pandang bulu.
"Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," tegas Prabowo.
Ia menyebut bahwa praktik penipuan ini tergolong kejahatan ekonomi besar, dengan kerugian yang sangat signifikan bagi negara. Presiden pun menyampaikan jumlah kerugian akibat manipulasi harga beras yang ia terima dari laporan internal.
"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah seratus triliun tiap tahun. Seratus triliun tiap tahun. Berarti lima tahun seribu triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa," imbuhnya.
Prabowo, ini bukan sekadar pelanggaran pasar, melainkan sudah masuk ke wilayah ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat dan stabilitas negara.
"Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi. Menikam rakyat," jelas dia.
Ia kemudian menggugah kesadaran publik dengan membandingkan nilai kerugian tersebut dengan potensi manfaat bagi bangsa jika dana sebesar itu bisa dikelola untuk program sosial.
"Anda bisa bayangkan seratus triliun kita bisa bikin apa. Mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam lima tahun dengan seribu triliun itu," paparnya. (*)