Kejaksaan Agung Dalami Kasus Beras Oplosan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. -istimewa-

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menyatakan akan mendalami terlebih dahulu kasus dugaan pengoplosan beras sebelum mengambil langkah hukum.

Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta penegakan hukum tegas terhadap praktik tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji aspek hukum dari kasus ini untuk menentukan kategori tindak pidana yang tepat.

“Perlu kami pelajari terlebih dahulu, apakah ini masuk ranah tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum. Saat ini sedang dikaji secara menyeluruh,” ujarnya di Jakarta, Rabu 23 Juli 2025.

Anang menambahkan, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan instansi lain, dalam menangani perkara ini.

BACA JUGA:Kinerja Kepala Desa Benik Disorot, Diduga Mark Up Anggaran Pemeliharaan Jaan Usaha Tani

BACA JUGA:Kejaksaan Geledah Kantor dan Rumah Kepala Desa Muara Emat, Penyidik Sita Dokumen Terkait Korupsi Dana Desa

“Kalau kasus ini naik ke tahap penyidikan dan penuntutan, tentu jaksa akan berperan sebagai penuntut umum,” jelasnya.

Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peluncuran 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Senin (21/7), menyoroti praktik pengoplosan beras yang dianggap merugikan masyarakat dan negara.

Ia meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengusut dan menindak tegas pelakunya.

“Ini adalah penipuan. Beras biasa dibungkus, diberi label beras premium, dan dijual di atas harga eceran tertinggi. Ini pidana,” kata Presiden dalam pidatonya.

BACA JUGA:Polres Kerinci Amankan Tiga Tersangka Penganiayaan Bersenjata Tajam di Area Perladangan

BACA JUGA:Toyota Perkenalkan bZ4X Facelift, Kini Dirakit Lokal dan Lebih Terjangkau

Prabowo juga mengungkapkan bahwa praktik curang tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp100 triliun per tahun dan hanya menguntungkan segelintir pelaku usaha.

Ia menilai kerugian itu berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.

Presiden menekankan bahwa selama menjabat, aparat negara harus berdiri di pihak kebenaran dan rakyat. Ia pun menyatakan keyakinannya terhadap loyalitas Jaksa Agung dan Kapolri dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa.

“Kita tidak tahu kapan kita akan dipanggil oleh Tuhan. Selama masih diberi waktu, mari gunakan kesempatan untuk menegakkan keadilan dan membela rakyat,” tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan