Mantan Kadispora Sungaipenuh Dituntut 3 Tahun, Kasus Korupsi Stadion Mini

TUNTUTAN: Mantan Kadispora Sungaipenuh Donfitri Jaya dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.-Surya Elviza/Jambi Independent-Jambi Independent

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan