Mantan Kadispora Sungaipenuh Dituntut 3 Tahun, Kasus Korupsi Stadion Mini
Editor: Jennifer Agustia
|
Senin , 28 Jul 2025 - 20:30

TUNTUTAN: Mantan Kadispora Sungaipenuh Donfitri Jaya dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.-Surya Elviza/Jambi Independent-Jambi Independent