BNN Pusat Segel Rumah Mewah Terduga Bandar Narkoba

Tampak anggota Brimob Sumsel berjaga-jaga di lokasi rumah terduga bandar narkoba di Tulung Selapan OKI. -Ist/Sumeks -Jambi Independent

Kayuagung – Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, didampingi Brimob Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan dan penyegelan sebuah rumah mewah milik terduga bandar narkoba di Desa Tulung Selapan, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu siang 30 Juli 2025.

Aksi aparat ini menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan tersebut viral di media sosial, memicu kehebohan di tengah masyarakat setempat. Dalam video tersebut tampak sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap dan mengenakan penutup wajah menjaga ketat rumah yang disebut-sebut sebagai milik salah satu pengendali peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 “Benar, hari ini tim dari BNN RI melakukan penggeledahan dan penyegelan rumah milik pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap beberapa hari lalu,” ujar Efriadi, Kasubag TU BNNK OKI, saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan langsung oleh BNN Pusat bersama BNN Provinsi Sumsel dan Brimob, tanpa melibatkan BNNK OKI secara langsung. Penyelidikan dan penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang telah berjalan.

BACA JUGA: Burhanuddin Mahir Kembali Mangkir, Dari Sidang Gugatan Partai Demokrat

BACA JUGA:Penipuan Bermodus COD dan Test Drive Motor, Polsek Jelutung Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Sementara itu, suasana di sekitar lokasi rumah terlihat ramai. Puluhan warga tampak menyaksikan dari kejauhan, sementara aparat tetap berjaga guna mengamankan area.

Rumah yang digeledah tersebut mencuri perhatian warga karena megah dan mencolok seperti istana, menambah rasa penasaran masyarakat terhadap identitas pemilik dan aktivitas di baliknya.

Pihak BNN sendiri belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Efriadi menyatakan bahwa publik masih harus menunggu rilis resmi dari BNN RI terkait hasil penggeledahan maupun status hukum terbaru pelaku.

Sebelumnya, sempat beredar pula video viral lain yang menunjukkan aksi penangkapan dua warga Tulung Selapan oleh anggota Jatanras Polda Metro Jaya, diduga terkait dengan kasus pembegalan rekening atau praktik “Tipsani”. Dalam video tersebut, petugas dengan cepat menangkap dua pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor.

Kepala Polsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso, membenarkan adanya penangkapan oleh tim dari Polda Metro Jaya, namun belum memberikan informasi detail mengenai kaitan antara kasus tersebut dengan penggeledahan rumah bandar narkoba. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan