6 Pejabat Nonjob Dipanggil BKN

NONJOB: Dedi Ardiansyah, salah satu dari pejabat nonjob yang sudah dipanggil oleh BKN dan Inspektorat Provinsi Jambi. -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

“Pemeriksaan kami ini kan sifatnya administratif, nanti sanksi administratif, bisa jadi siapa yang melakukan pelanggaran, dijatuhi sanksi hukuman disiplin,” katanya. 

Lebih lanjut, Sanusi membenarkan akan ada panggilan terhadap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi yang memegang posisi tertentu. 

“Pihak yang terkait dengan proses dan yang berhubungan dengan proses pemberhentian,” ungkapnya. 

Sementara, Afriansyah selaku kuasa hukum dari delapan pejabat nonjob mengatakan, kliennya telah memenuhi panggilan Inspektorat untuk mengkonfirmasi benar atau tidak mereka pernah mengajukan surat pengunduran diri.

“Sudah dijawab semua oleh klien kami, tidak ada mengajukan surat pengunduran diri, tidak ada membuat surat pengunduran diri, dan tidak ada menandatangani surat pengunduran diri tersebut,” kata Afriansyah. 

Ia menyampaikan, dari delapan kliennya hanya lima orang yang dipanggil oleh Inspektorat kemarin. Sisanya dilanjutkan hari ini, Kamis (31/7).

“Hari ini lima dan besoknya tiga,” pungkasnya. (cr01/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan