Imunisasi COVID-19 Gratis, Sesuai Dengan Keputusan Kemenkes
Imunisasi COVID-19.-Dimas-instagram/kemenkes_ri
- Melakukan pendaftaran dan mengisi data diri pada formulir daring yang disediakan fasilitas pelayanan kesehatan.
- Mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan imunisasi COVID-19 di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun, Bisa Diamalkan Saat Pergantian Tahun Nanti Malam
BACA JUGA:Tips Relaksasi Mata Tegang dan Lelah
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu sempat mengatakan bahwa yang menjadi sasaran imunisasi bisa mendapatkan imunisasi secara gratis.
"Kelompok yang menjadi sasaran imunisasi COVID-19 bisa mendapatkan imunisasi COVID-19 secara gratis." ujar Maxi Rein Rondonuwu.(*)