Imunisasi COVID-19 Gratis, Sesuai Dengan Keputusan Kemenkes

Imunisasi COVID-19.-Dimas-instagram/kemenkes_ri

- Melakukan pendaftaran dan mengisi data diri pada formulir daring yang disediakan fasilitas pelayanan kesehatan.

- Mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan imunisasi COVID-19 di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun, Bisa Diamalkan Saat Pergantian Tahun Nanti Malam

BACA JUGA:Tips Relaksasi Mata Tegang dan Lelah

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu sempat mengatakan bahwa yang menjadi sasaran imunisasi bisa mendapatkan imunisasi secara gratis.

"Kelompok yang menjadi sasaran imunisasi COVID-19 bisa mendapatkan imunisasi COVID-19 secara gratis." ujar Maxi Rein Rondonuwu.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan