Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Bungo Siapkan Data Validasi

Wahyu Sarjono,Kepala BKPSDMD Bungo -SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARA BUNGO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) saat ini tengah melakukan proses validasi data terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Proses ini dibahas dalam rapat finalisasi yang digelar dikantor Bupati Bungo pada Kamis 21 Agustus 2025.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Bungo, R. Wahyu Sarjono, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menegaskan prioritas utama tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat. Pengangkatan P3K paruh waktu diprioritaskan bagi tenaga dengan kategori R2 dan R3.

“Untuk R2 dan R3, anggarannya telah tersedia karena sudah masuk dalam database nasional,” jelas Wahyu.

Meski demikian, Pemkab Bungo juga berkomitmen memperhatikan tenaga kerja non-ASN dari kategori R4 dan R5. Hal ini mengingat target nasional yang menegaskan status tenaga non-ASN harus diselesaikan paling lambat pada 2026.

BACA JUGA:Polresta Jambi Tingkatkan Mental Anggota Lewat Pembinaan Rohani Rutin

BACA JUGA:Transmigrasi Mandek, 200 KK di Muaro Jambi Belum Terima Lahan Usaha

“Kami sedang menyiapkan langkah agar R4 dan R5 juga bisa diprioritaskan. Hanya saja, hal ini perlu pembahasan lebih lanjut bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) karena menyangkut pengalokasian anggaran,” ujarnya.

Menurut Wahyu, untuk R4 dan R5, Pemkab Bungo masih perlu menyiapkan alokasi tambahan melalui koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Pemerintah daerah berupaya agar seluruh mekanisme penataan tenaga non-ASN bisa tuntas sesuai target nasional.

“Mudah-mudahan teman-teman tenaga non-ASN ini, khususnya R4 dan R5, di akhir 2025 sudah bisa diatur dan diproyeksikan menjadi P3K paruh waktu,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi transisi bagi ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Bungo. Dengan adanya kepastian pengangkatan P3K paruh waktu, tenaga non-ASN tetap memiliki jaminan keberlanjutan kerja menjelang diberlakukannya regulasi nasional pada 2026. (mai/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan