291 Guru Sudah Mendaftar

KEPSEK: Sejumlah Kepala Sekolah berkumpul saat rapat Korwil III Kota Jambi beberapa waktu lalu.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Proses seleksi calon kepala sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Jambi masih berlangsung. Saat ini, tahapan seleksi tengah berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang. Sebanyak 291 guru telah resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani, menyebutkan bahwa pihaknya terlibat langsung dalam proses seleksi ini, sesuai instruksi dari Wali Kota Jambi.

“Iya, kami diminta untuk ikut serta dalam pelaksanaan seleksi. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk menyusun format pendaftaran yang terintegrasi,” kata Liana, Senin (25/8).

BACA JUGA:Jukir akan Diberi Surat Peringatan, Jika Enggan Gunakan QRIS

BACA JUGA:BP Haji Diubah jadi Kementerian, Usai RUU Haji Disetujui

Ia menjelaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara sistematis melalui platform digital. BKPSDMD bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi bekerja sama dengan BKN untuk menyelenggarakan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Pihak BKN juga meminta kami menyiapkan materi ujian, terutama soal terkait kedisiplinan dan kinerja, karena memang belum ada format baku untuk seleksi kepala sekolah di tingkat nasional. Setelah materi siap, tes CAT akan digelar, dilanjutkan dengan pemeringkatan dan sesi wawancara,” jelasnya.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan seleksi ini. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses tersebut.

“Seleksi ini harus bersih. Jangan sampai ada yang mencoba-coba bermain di belakang. Ini pertama kalinya di Indonesia seleksi kepala sekolah dilakukan bekerja sama langsung dengan BKN,” ungkap Maulana.

Ia menambahkan, selain lolos secara administratif, peserta juga dituntut menunjukkan inovasi nyata yang akan mereka terapkan saat menjabat sebagai kepala sekolah nanti.

“Kami ingin menciptakan kepala sekolah yang tidak hanya memenuhi syarat secara administratif, tapi juga mampu membawa perubahan nyata bagi dunia pendidikan di Jambi. Jika ada pungli, laporkan langsung ke saya. ASN yang terbukti melanggar akan diberi sanksi tegas,” tegasnya.

Dengan sistem seleksi berbasis CAT ini, Pemerintah Kota Jambi berharap bisa melahirkan sosok kepala sekolah yang profesional, berintegritas tinggi, dan siap memajukan mutu pendidikan. (cr02/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan