Diduga Cacat Prosedural Penetapan Tersangka, RAH Ajukan Praperadila di Pengadilan Negeri Sungai Penuh

Epron, Kuasa Hukum RAH-Foto : Saprial-Jambi Independent

Menurut Epson, praperadilan ini menjadi jalan penting untuk menguji kebenaran proses hukum yang dijalankan.

“Praperadilan ini adalah ruang bagi kami untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap klien kami cacat prosedur. Kami akan kawal sampai akhir demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan