Diduga Cacat Prosedural Penetapan Tersangka, RAH Ajukan Praperadila di Pengadilan Negeri Sungai Penuh
Editor: Surya Elviza
|
Kamis , 04 Sep 2025 - 15:24

Epron, Kuasa Hukum RAH-Foto : Saprial-Jambi Independent
Menurut Epson, praperadilan ini menjadi jalan penting untuk menguji kebenaran proses hukum yang dijalankan.
“Praperadilan ini adalah ruang bagi kami untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap klien kami cacat prosedur. Kami akan kawal sampai akhir demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.(*)