Kerinci Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Digital

Rapat awal penyusunan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).-Ist/Kominfo Kerinci-Jambi Independent
KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai memantapkan langkah menuju transformasi digital pemerintahan dengan menggelar rapat awal penyusunan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Kerinci, Monadi, pada Kamis (4/9/2025) di Aula Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Kerinci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi informasi, serta menjadi pedoman pembangunan sistem digital terintegrasi lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menekankan pentingnya dokumen peta rencana SPBE sebagai panduan dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, efisien, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Peta rencana ini akan menjadi arah kita dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih modern dan adaptif terhadap tantangan era digital,” ujar Monadi.
BACA JUGA:50 Persen Pelajar di Tebo Sudah Jalani Cek Kesehatan Gratis
BACA JUGA:Bupati Syukur Siapkan Puskesmas Pasar Masurai Jadi RS Tipe D
Bupati juga mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci selaku penyelenggara kegiatan serta semua pihak yang turut berkontribusi dalam penyusunan dokumen penting tersebut.
“Terima kasih kepada Diskominfo dan seluruh jajaran. Semoga kerja sama ini menjadi awal yang kuat dalam transformasi digital pelayanan publik kita,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, para staf ahli, asisten daerah, kepala OPD, dan kasubbag perencanaan dari seluruh perangkat daerah.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Sri Redjeki, S.Si., M.Kom., Ph.D selaku Rektor UTDI Yogyakarta, yang hadir langsung, serta Nezim, M.Kom, Direktur PT Sekuriti Siber Indonesia yang hadir secara daring dari Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kerinci, Yuldi Candra, menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan peta rencana SPBE ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Bupati Kerinci Nomor 12 Tahun 2024.
“Kegiatan ini adalah langkah konkret dari amanat regulasi nasional dan daerah, untuk memastikan proses digitalisasi pemerintahan berjalan secara terarah, terukur, dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik,” ungkap Yuldi.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama para peserta. Tingginya partisipasi dari kepala OPD menunjukkan antusiasme dan keseriusan Pemkab Kerinci dalam mendukung pelaksanaan SPBE di seluruh perangkat daerah.
Melalui penyusunan peta rencana SPBE ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang efisien, responsif, dan mampu memberikan layanan publik berbasis digital secara maksimal. (*/ira)