Identitas Hacker Diduga Bjorka Terkuak, Pelaku Ditangkap

Seorang pria hacker muda asal Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial WFT (22) yang diduga sebagai sosok di balik akun dengan nama alias "Bjorka". --
JAMBIKORAN.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang hacker muda asal Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial WFT (22).
Pemuda ini diduga kuat sebagai sosok di balik akun dengan nama alias “Bjorka” yang sempat menghebohkan publik lewat berbagai aksi peretasan.
WFT diamankan dari Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, pada Selasa (23/9). Ia diketahui sebagai pemilik akun media sosial X dengan nama @bjorkanesiaa.
Akun tersebut diduga digunakan untuk mengunggah database nasabah salah satu bank swasta sekaligus mengirimkan ancaman peretasan terhadap 4,9 juta akun.
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani dan Milad Majelis Ta’lim Al Hidayah
BACA JUGA:Bocah Nekat Coba Wasabi Meski Dilarang, Langsung Panik Kesakitan
Kasus ini bermula dari laporan pihak bank pada 17 April 2025. Polisi kemudian menemukan bukti bahwa WFT telah aktif menggunakan identitas Bjorka sejak 2020.
Ia juga tercatat memiliki akun di forum gelap dengan nama Bjorka, yang pada Februari 2025 sempat diubah menjadi SkyWave setelah ramai diperbincangkan publik. Dari sana, ia terus memamerkan contoh data perbankan dan memperkuat ancaman pemerasan melalui akun media sosialnya.
Tidak hanya itu, pada Maret 2025 WFT juga diduga mengunggah ulang data curian melalui Telegram. Polisi menilai hal tersebut mengindikasikan keterlibatannya dalam jaringan jual beli data ilegal.
Dalam pemeriksaan, ia mengaku pernah mengakses dan menjual berbagai data, mulai dari data perbankan hingga data perusahaan swasta, dengan pembayaran melalui akun kripto.
BACA JUGA:Istri Sah Gerebek Suami dan Pelakor di Bandara Usai Liburan, Videonya Viral
Kini WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polda Metro Jaya masih mendalami jejak digitalnya untuk memastikan keterkaitannya dengan sosok Bjorka yang sempat menimbulkan kehebohan nasional akibat peretasan data kependudukan. (*)