Pelaku Pembunuhan di Talang Bakung Ditangkap, Jebakan Facebook Berujung Maut

DITANGKAP: Pelaku perampokan dan pembunuhan di Talang Bakung, dihadirkan di hadapan awak media.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dibackup oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, akhirnya menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. 

Pelaku ditangkap di Provinsi Sumatera Selatan pada Senin malam (6/10), setelah sempat melarikan diri, usai menganiaya korban dan membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Pajero.

Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Kecamatan Pelaju, Sumsel. 

Ia ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Temui Menkeu Purbaya, Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

BACA JUGA:HKI Pacu Pembangunan Tol Betung–Jambi Seksi 1A dengan Teknologi Canggih

Kejadian bermula pada Selasa pagi, 2 Oktober 2025, ketika warga menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar rumahnya. 

Berdasarkan laporan polisi (LP/B/110/X/2025/SPKT I/Polsek Jambi Selatan), pelaku diketahui telah menghubungi korban sehari sebelumnya melalui Facebook dan WhatsApp, berpura-pura tertarik membeli mobil Pajero yang dijual korban secara online.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku sempat datang ke rumah korban pada malam sebelum kejadian, untuk melihat langsung mobil dan berdiskusi mengenai harga.

Ia kemudian meminta agar transaksi dilakukan esok pagi.

Namun, pada keesokan harinya, sekitar pukul 5.30, pelaku kembali datang ke rumah korban. 

Saat korban menolak menyerahkan kunci mobil, pelaku langsung mengejar korban ke dalam rumah dan memukulnya dari belakang menggunakan sebatang kayu sebanyak tiga kali.

Korban tergeletak di samping tempat tidur. Pelaku lalu mengambil kunci, BPKB, serta ponsel korban, dan membawa kabur mobil Pajero tersebut.

Setelah kabur dari lokasi kejadian, pelaku melepas plat nomor palsu AD 77 RA di sekitar belakang Bandara Jambi dan membuang ponsel korban untuk menghilangkan jejak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan