Heboh Pernikahan Kakek 74 Tahun dan Gadis Muda, Cek Mahar Rp 3 Miliar Diduga Tak Bernilai

Heboh Pernikahan Kakek 74 Tahun dan Gadis Muda, Cek Mahar Rp 3 Miliar Diduga Tak Bernilai--

Menanggapi isu tersebut, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan.

“Tidak benar bahwa mempelai pria kabur. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro,” ujarnya.

BACA JUGA:Wali Kota Jambi Maulana Sukses Bawa Bantuan 50 Bedah Rumah dari Baznas RI

BACA JUGA:Lampu Mobil Tua Buram atau Pecah? Begini Solusi Re-Mika yang Aman

Ia juga menambahkan bahwa keluarga mempelai perempuan tidak merasa dirugikan dan memastikan bahwa pernikahan itu sah secara hukum.

Namun demikian, aparat tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana terkait mahar fiktif tersebut.

Sementara itu, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar mengaku sempat terkejut dengan nilai mahar yang dicantumkan dalam berkas pendaftaran.

Kepala KUA, Bakhrul Husaeni, menyebutkan bahwa nominal yang tertulis adalah uang tunai Rp 1 miliar dan sebuah mobil Toyota Camry.

BACA JUGA:Alfie Alfandy Perankan Bos Zalim, Cerminkan Kepemimpinan Toksik, Lewat Film Sampai Titik Terakhirmu

BACA JUGA:Rumor Pembatalan Fast & Furious 11, Vin Diesel Angkat Bicara

“Meskipun nilainya besar, selama sesuai dengan ketentuan agama, maka tidak ada masalah. Namun setelah muncul kabar soal cek, tentu kami juga ikut menelusuri,” jelasnya.

Pernikahan yang semula menuai kekaguman karena dianggap romantis dan luar biasa, kini berubah menjadi sorotan karena dugaan mahar palsu.

Warganet pun ramai memperbincangkan kisah pasangan beda usia 50 tahun itu, menjadikannya salah satu topik paling viral pekan ini di jagat maya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan