Ammar Zoni Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Saat Masih Ditahan di Rutan Salemba

Aktor Ammar Zoni-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Jakarta - Aktor Ammar Zoni kembali harus berhadapan dengan hukum atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkotika. Ironisnya, kasus terbaru ini muncul saat ia masih menjalani masa hukuman atas perkara serupa di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Informasi ini dikonfirmasi melalui unggahan resmi akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (@kejari.jakpus). Dalam unggahan tersebut, Ammar Zoni—yang disebut dengan inisial MAA alias AZ—diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam lingkungan rutan.
“Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama MMA alias AZ dan rekan-rekannya,” tulis keterangan tersebut.
Pihak keamanan rutan, KARUPAM Rutan Salemba, disebut berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika yang diduga digunakan dalam praktik peredaran di balik jeruji besi.
BACA JUGA:Mendagri Ingatkan Pemda Efisiensikan Belanja Birokrasi
BACA JUGA:TNI Pastikan Aistem Meritokrasi Diterapkan, Sesuai Perintah Presiden
Dengan keterlibatannya kembali dalam kasus ini, Ammar Zoni kini terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) serta subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti, ancaman hukuman berat kembali menantinya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat turut mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni memang telah beberapa kali terlibat dalam perkara narkoba. “Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan publik figur yang sebelumnya sudah pernah dipidana karena kasus serupa,” tulis pihak Kejari.
Sebelumnya, Ammar Zoni juga dikabarkan batal mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan tahun ini, akibat catatan kasus narkoba yang masih membelitnya. (*)