Gus Imin: Presiden Sosok yang Bisa Menjaga Pemilu Luber Jurdil

Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (7/1/2024). -ANTARA/MUZDAFFAR FAUZAN-Jambi Independent

JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengatakan bahwa Presiden merupakan sosok yang bisa menjaga proses Pemilu 2024 terlaksana secara langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber), serta jujur dan adil (jurdil).

"Presidenlah yang paling bisa menjaga pemilu luber jurdil," kata Gus Imin usai menghadiri acara Deklarasi Dukungan Keluarga Besar NU terhadap AMIN di Jakarta, Minggu.

Gus Imin menyampaikan hal itu ketika merespons adanya foto yang memperlihatkan Presiden RI Joko Widodo sedang makan malam bersama dengan Calon Wakil Presiden RI Prabowo Subianto pada hari Jumat (5 Januari 2024).

Sebagai kontestan pada Pilpres 2024, dia akan terus mengingatkan kepada Presiden supaya prestasi yang telah dicapai tak terganggu oleh proses pemilu.

BACA JUGA:Surat Suara Mulai Disortir

BACA JUGA:Masyarakat Nilai SAH Layak Dapat Gelar Adat dari LAM Jambi

"Yang paling penting adalah kita harus terus mengingatkan Pak Presiden supaya prestasi-prestasi yang sudah berhasil tidak terganggu oleh pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (5 Januari 2024) malam, untuk melakukan makan malam.

Keterangan Ari tersebut menjawab pertanyaan tentang foto yang beredar di kalangan wartawan yang menunjukkan Presiden Joko Widodo berada di sebuah rumah makan dengan Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

BACA JUGA:Ini Dia 7 Manfaat Air Beras yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Tips Bagi Penderita Asam Urat

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ANTARA)

Tag
Share