Bupati dan DPRD Merangin Sepakati KUA-PPAS 2026

-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Merangin, H. M. Syukur, dan Ketua DPRD, Muhammad Rivaldi, dalam rapat paripurna DPRD pada Senin malam (13/10).

Rapat tersebut dihadiri oleh 24 dari 35 anggota DPRD, serta sejumlah pejabat penting lainnya seperti Pj Sekda Zulhifni, Wakil Ketua II DPRD Ahmad Fahmi, Sekretaris Dewan Dadang, unsur Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati Syukur menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) berdasarkan KUA-PPAS yang telah disetujui bersama. Ia juga meminta Inspektorat untuk segera melakukan reviu terhadap seluruh RKA-SKPD agar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

BACA JUGA:Pengendara Keluhkan Kualitas Pertalite, Usai Isi BBM, Mobil Jadi Ngadat

BACA JUGA:HNW Dukung Pembentukan Ditjen Pesantren

"Dokumen ini menjadi landasan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah ke depan. Maka dari itu, saya minta semua pihak bergerak cepat sesuai tugasnya masing-masing," tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD Merangin atas kerja keras dan komitmennya dalam menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026.

Bupati menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan keberlangsungan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Merangin. (*/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan