Purbaya Tolak Proyek Luhut

Luhut Binsar Panjaitan. -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Proyek ini memungkinkan orang-orang kaya maupun investor menanamkan uangnya di Indonesia tanpa terkena pajak.
Luhut menjelaskan cara kerja Family Office yaitu menyimpan dana dari orang kaya, namun pemilik harus melakukan investasi di beberapa proyek Indonesia.
"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak, tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," terangnya dalam akun Instagram @luhut.pandjaitan pada Senin, 1 Juli 2024.
Selama dana tersebut diinvestasikan, maka dinilai membantu memutar roda perekonomian nasional dan membuka lapangan kerja baru.
DEN berencana membangun Family Office di Bali untuk menarik investasi asing yang masuk ke dalam negeri.
Rencana tersebut mulai berjalan sejak Februari 2025, namun implementasinya masih dalam tahap persiapan. Ketua DEN, Luhut memastikan Family Office tetap berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto. (*)