Sidang Perdana Segera Digelar, Kasus Pembunuhan Aipda Hendra Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Jambi, terutama setelah Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, mengungkap kronologi temuan jasad korban dalam konferensi pers pada 26 Mei 2025 di Mapolda Jambi.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Melalui penyelidikan forensik dan scientific crime investigation, polisi berhasil menangkap pelaku hanya satu hari setelah penemuan mayat, yakni pada Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam pemeriksaan, Nopri Ardi mengakui perbuatannya. Ia memukul kepala korban menggunakan barbel dan membenturkan kepala korban ke meja hingga meninggal dunia. Motif pembunuhan diduga terkait masalah utang piutang antara pelaku dan korban.(zen)