Dorong Posbankum Hadir di Setiap Desa
Elpisina-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Elpsina, mendorong percepatan pendirian Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Program ini dianggap penting untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat kurang mampu yang sering kesulitan mengakses layanan hukum.
“Kita dorong agar tahun depan Kementerian Hukum mendapatkan tambahan anggaran supaya program ini bisa lebih luas jangkauannya,” kata Elpsina, Jumat (24/10).
Hingga 2025, Posbankum baru menjangkau sekitar 2.000 desa di seluruh Indonesia, jauh dari total lebih dari 83.000 desa dan kelurahan. Di Jambi sendiri, program ini baru diterapkan di tiga desa.
BACA JUGA:Maulana: Kami Mau yang Berkomitmen, Seleksi Kepsek Harus Transparan
BACA JUGA:Pastikan Program Prioritas Tak Terganggu, Pada APBD Kota Jambi TA 2026
Menurut Elpsina, lambatnya ekspansi Posbankum disebabkan keterbatasan anggaran. Namun, hasil rapat dengan Kementerian Hukum menunjukkan adanya komitmen untuk memperluas cakupan Posbankum hingga 60–70 persen wilayah Indonesia pada tahun depan.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, sebelumnya menyatakan bahwa Posbankum berperan penting dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa melalui pendekatan restorative justice.
“Harapannya, persoalan hukum masyarakat bisa diselesaikan dengan rekonsiliasi dan pemulihan hubungan sosial, bukan hanya melalui hukuman,” ujar Supratman.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, menambahkan, Posbankum merupakan program prioritas yang dirancang agar keadilan dapat menjangkau hingga akar rumput.
“Selain memberi bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, Posbankum juga memetakan permasalahan hukum di desa agar tidak berujung ke pengadilan,” kata Jonson.
Jika penyelesaian di tingkat desa tidak tercapai, Posbankum akan berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terdaftar di Kemenkumham untuk memberikan pendampingan hukum lanjutan.
“Tujuannya sederhana, keadilan tidak boleh berhenti di kota,” pungkas Jonson.(cr01/zen)