Dukcapil Weekend Service, Melayani Perekaman KTP Pemula

REKAM: Tampak salah satu siswi di Kota Jambi, saat perekaman data adminduk beberapa waktu lalu.REKAM: Tampak salah satu siswi di Kota Jambi, saat perekaman data adminduk beberapa waktu lalu.-DOK-Jambi Independent

JAMBI – Bertajuk Dukcapil Weekend Service, Disdukcapil Kota Jambi, tiap Sabtu akhir pekan, membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik khusus pemula.

Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas menyebutkan,  bagi masyarakat Kota Jambi, khususnya yang berusia 16-17 tahun kurang 1 hari tahun akan dilakukan perekaman.

Sementara bagi yang berusia 17 tahun ke atas akan langsung diberikan KTP-el nya. Layanan ini mulai diberlukan sejak hari ini, Rabu 10 Januari 2024.

“Mereka membawa persyaratan seperti fotocopy akte kelahiran dan KK terbaru,” kata dia, kemarin.

BACA JUGA:Mau Tampilan Make Up Sempurna dan Tahan Lama,Ini Dia 4 Rahasia Setting Powder

BACA JUGA:Masyarakat Aur Kenali Kecewa, Soal Aksi Tolak Stockpile PT SAS

Sementara, layanan Dukcapil Weekend Service akan dibuka di beberapa gerai. Seperti  Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, Gerai Layanan Kecamatan Paal Merah, Pelayangan dan Telanaipura, serta Gerai Layanan Lippo Mall.

Sebelumnya, Disdukcapil Kota Jambi terus mengajak warga Kota Jambi, yang telah masuk data wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP), agar dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepada setiap masyarakat yang melakukan pengurusan data administrasi kependudukan, diminta untuk melakukan aktivasi IKD melalui smartphone.

Dalam meningkatkan jumlah penggunaan IKD, Dukcapil Kota Jambi menemukan berbagai kendala. Salah satunya adalah penduduk wajib KTP yang tidak mempunyai smartphone, sementara untuk aktivasi membutuhkan telepon genggam.

BACA JUGA:Bahaya, Warga Kerap Berkumpul di Atas Jembatan

BACA JUGA: Rumah Dinas Digunakan untuk Pertemuan Politik, Ketua TKD Tanjab Barat Penuhi Panggilan Bawaslu

IKD memberikan banyak manfaat, selain kemudahan tidak perlu membawa identitas diri secara fisik lagi. IKD juga menjadi solusi atas kendala dari percetakan KTP elektronik.

Ke depan semua layanan administrasi kependudukan akan menyatu dengan IKD seperti KTP, kartu pemilih, KK dan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan