Kejari Bungo Kumpulkan Barang Bukti
KEJARI: Kejari Bungo, sedang mengumpulkan barang bukti terkait korupsi di UPTS Samsat Bungo. --
MUARABUNGO - Kasus dugaan tindak pidana penggelapan pajak kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo, terus mengemuka. Setelah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo bergerak cepat memanggil kembali saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
"Kita juga akan memanggil para saksi-saksi lagi. Mungkin dalam minggu ini atau minggu depan, sudah mulai kita panggil saksi-saksi," ungkap Kepala Kejari Bungo, Fadhila Maya Sari, melalui Kasi Pidsus, Silfanus Rotua Simanullang, pada Rabu (1/11) lalu.
Namun, siapa yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini, masih menjadi pertanyaan. Silfanus belum dapat mengungkapkannya, tetapi ia menekankan bahwa tahap penyidikan ini akan membawa kejelasan terkait kejadian ini dan mengungkapkan tersangkanya.
"Hal yang paling penting menjadi konsen kami dalam menetapkan tersangka itu adalah niat buruk, jadi mensreanya. Perbuatan itu siapa yang melakukan dan siapa yang lebih bertanggungjawab atas perbuatan itu," jelas Silfanus.
BACA JUGA:31,643 Gram Sabu Dimusnahkan
Selain mengejar penindakan, Kejaksaan Bungo juga berkomitmen untuk melakukan pemulihan terhadap kerugian negara, yang terjadi akibat dugaan penggelapan pajak pada TNKB dan STNK.
"Kerugian negara mudah-mudahan bisa kita buru secepatnya. Ada juga nanti pemulihan-pemulihannya. Jadi bukan hanya sekadar penindakan saja, ada juga pemulihannya," tegas Silfanus.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bungo, Aben BM Situmorang, ketika ditanya apakah ada rencana untuk melakukan penggeledahan di kantor Samsat Bungo guna mengumpulkan barang bukti, Aben menyatakan, masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
“Penggeledahan akan dilakukan bila dianggap perlu," katanya. (mai/enn)