Mediasi Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Gagal

--

Proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memasuki tahap baru setelah mediasi yang dilakukan pada 31 Desember 2025 dinyatakan gagal oleh Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Dalam sidang tersebut, Atalia Praratya hadir secara langsung didampingi tim kuasa hukumnya, sementara Ridwan Kamil tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya.


Menurut Dede Supriadi, Panitera PA Bandung, sidang tersebut adalah kelanjutan dari pemeriksaan pokok perkara. "Sidang Bu Atalia hadir sendiri dan didampingi kuasanya. Agendanya pemeriksaan pokok perkara," ujar Dede dalam pesan singkat.


Meskipun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dalam sidang ini, ia diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Dede juga menjelaskan bahwa mediasi yang sebelumnya dilakukan gagal dan tidak membuahkan kesepakatan, yang menyebabkan sidang dilanjutkan ke pokok perkara.

"Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Tapi hasilnya, mediasi tidak berhasil," kata Dede, mengonfirmasi kegagalan mediasi yang sempat diupayakan oleh kedua belah pihak.

Namun, Dede menegaskan bahwa terkait dengan pokok perkara, baik alasan perceraian, isu orang ketiga, atau pernyataan dari pihak yang mengajukan perceraian, itu adalah ranah pribadi yang tidak dapat dijelaskan lebih lanjut oleh pengadilan.

Sidang cerai ini kini telah memasuki tahap e-litigasi, dan agenda selanjutnya adalah penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak yang dijadwalkan pada 2 Januari 2026.

Proses perceraian ini pun kini tengah menjadi sorotan, dengan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait alasan perpisahan pasangan yang sebelumnya dikenal harmonis ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan