Warga Bathin II Pelayang Curhat ke Kapolres

--

MUARABUNGO – Kepolisian Resor Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menampung keluhan masyarakat. Kali ini dilaksanakan di Kantor Camat Bathin II Pelayang, Jumat (19/1).

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan,  didampingi Kasat Binmas AKP Budi Santoso, Kasi Humas AKP M.Noer, Kasi Propam Iptu Asmawi, Kapolsek Bathin II Pelayang Iptu Kurniadi menerima setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang datang.

BACA JUGA:Tips Mencuci Gorden dengan Efisien dan Tepat

BACA JUGA:Tips Lolos Interview Kerja

Kegiatan dihadiri Camat Bathin II Pelayang Rahmad Harijadi, S.H., Kasi pem ibu Emilya, S.Sos, Rio (kades) dalam wilayah Keamatan Bathin II Pelayang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, serta perangkatnya.

Pada sambutannya, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengatakan, dalam kegiatan Jumat Curhat ke 56 kali ini mengajak masyarakat yang hadir untuk mengeluarkan unek-unek berkaitan kinerja personel Polres Bungo dan menyampaikan masalah Kamtibmas dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal.

“Banyak permasalahan baik tindak pidana maupun pelanggaran yang terjadi di lingkungan kita. Oleh sebab itu caranya adalah dengan adanya komunikasi antara polisi dengan warga masyarakat, sehingga kendala yang terjadi dilingkungan kita dapat diatasi. Saya siap dan akan menginap di dusun-dusun agar saya bisa mengetahui kondisi wilayah masing-masing," kata Kapolres.

Sementara itu, Camat Bathin II Pelayang  menyampaikan apresiasi kepada pihak Kapolres Bungo yang sudah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Bathin II Pelayang. Sehingga warga masyarakat bisa menyampaikan keluhannya berkaitan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Datuk Rio Dusun Peninjau Afrizal juga menyampaikan apresiasinya.

"Baru satu minggu Bapak Kapolres sudah berkunjung ke wilayah kami untuk bertemu dengan kami” ujar Afrijal.

Atas keluhan beberapa warga, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan menjawab dan memberikan solusi secara terbuka atas keluhan dan curhatan, serta akan di tindak lanjuti oleh fungsi yang ada di Polres Bungo.

“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Singgih Hermawan juga memberikan nomor kontak pengaduan, jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi Kamtibmas, agar segera melapor baik ke pelayanan Polres Bungo denan nomor 0812 3155 6770 atau melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan