14,30 Persen JCH Jambi Sudah Melunasi BPIH

PANEN KARYA: Para peserta Karya P5 di SMPN 7 Kota Jambi. -Pixabay-Jambi Independent

JAMBI – Tahapan pelunasan biaya haji tahun 2024 ini, sudah dimulai sejak 10 Januari lalu. Tahapan pelunasan tahap pertama ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024 mendatang. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Wahyudi Wahab mengatakan, di Jambi sebagian dari total kuota haji sudah melakukan pelunasan. 

Dia mengatakan, dari data yang diterima pada Selasa 23 Januari 2024, dari 2881 total jemaah berhak lunas, yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 14,30 persen. Tepatnya, yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2024 ini sebanyak 412 orang. Sementara yang belum melunasi sebanyak 2.469 orang.

Dia mengatakan, seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, Jemaah Calon Haji (JCH) yang bisa melunasi biaya haji adalah mereka yang sudah dinyatakan lulus istithoaah kesehanatan. 

BACA JUGA:Gubernur Targetkan Ekonomi Jambi Tumbuh Di Atas Lima Persen pada Tahun 2024

BACA JUGA:Pengamat Sebut Mahfud Tampil Mengesankan di Debat Keempat

Mereka yang masuk porsi perjalanan haji tahun 2024 ini, harus memeriksakan kesehatan terlebih dahulu ke Puskesmas. Setelah dinyatakan kesehatan mereka memungkinkan untuk berangkat ke tanah suci, baru mereka bisa melunasi biaya haji. 

Ada dua opini yang bisa melunasi biaya perjalanan haji ini. Pertama, JCH yang dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan. Kedua, adalah mereka yang dinyatakan lulus dengan pendampingan.

“Pendampingan di sini, bukan pendampingan orang. Tapi pendampingan obat atau alat. Nah yang dinyatakan tidak lulus, ada kesempatan tahap kedua. Menjelang pelunasan tahap kedua itu, mereka bisa berobat, kemudian melaksanakan pemeriksaan kesehatan lagi. Jika kesehatannya sudah memungkinkan,  bisa melunasi. Tapi jika tidak, tetap tidak bisa melunasi dan tidak bisa berangkat. Karena ketika mereka tidak dinyatakan lulus kesehatan, maka datanya terblokir untuk pelunasan itu,” katanya.   

Biaya perjalanan haji tahun 2024 yang harus dibayarkan JCH sebesar Rp 56 juta.  Total itu, kemudian dikurangi dengan total setoran awal ketika mendaftar sebesar Rp 25 juta. 

BACA JUGA:Pentingkah Mencuci Botol Air Minum? Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Gara-Gara Kabel Charger Tidak Dicabut

Kemudian dari sisa Rp 31 juta yang harus mereka bayarkan, ada pemotong an virtual account. Sehingga JCH Jambi akan melunasi sekitar Rp 27 jutaan. 

“Yang harus dilunasi mereka itu sekitar Rp 27 jutaan,” tandasnya. (enn/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan