OIKN Kembangkan Aplikasi IKNOW, Untuk Layanan Terintegrasi Publik IKN

Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menunjukkan aplikasi IKNOW versi beta dalam acara Nusantara Fair di Jakarta, Jumat 26 Januari 2024. -ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin -Jambi Independent

Jakarta- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengembangkan aplikasi IKNOW dalam rangka mendukung layanan terintegrasi bagi masyarakat IKN di Kalimantan Timur.

"Dalam tahap perkenalan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujar Kepala Project Management Officer Smart City OIKN Daniel Oscar Baskoro atau disapa Oscar dalam acara Nusantara Fair yang digelar OIKN di Jakarta, Jumat 26 Januari 2024.

Oscar mengatakan bahwa aplikasi tersebut masih dalam tahap beta (pengembangan), mengingat pihaknya masih menghimpun berbagai masukan.

"Aplikasi IKNOW ini masih dalam tahap beta, masih sangat internal digunakan karena kami masih menghimpun masukan, saran, dan lainnya," katanya.

BACA JUGA:PBNU Sebut Erick Thohir Nonaktif Atas Permohonan Sendiri

BACA JUGA:Asosiasi dan Pengusaha Bahas Penundaan Pajak Hiburan Temui Menko Luhut dan Mendagri

Menurut dia, ke depan aplikasi ini digunakan untuk aplikasi integrasi layanan IKN.

"Kalau kita bicara mengenai smart feature, semua diintegrasikan untuk masyarakat dalam satu aplikasi. Jadi kami juga menerapkan bagaimana sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di mana dengan SPBE menjadi efisien," katanya.

Semua layanan digital yang untuk masyarakat, lanjut Oscar, hanya satu dan masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi di handphonenya.

"Masyarakat cukup mengunduh satu aplikasi untuk berbagai macam layanan di IKN seperti terkait dengan gawat darurat, layanan kesehatan, pariwisata, dan sebagainya," katanya.

BACA JUGA:Indonesia Gapai Impian

BACA JUGA:Bursa Warung

Tampilan aplikasi IKNOW versi beta terdiri dari fitur-fitur seperti techno house, kenali IKN, berita, lapor dan aduan, daftar kontak darurat, serta pelayanan kesehatan.

Di aplikasi ini masyarakat juga bisa memantau progres pembangunan di IKN dari waktu ke waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan