OIKN Kembangkan Aplikasi IKNOW, Untuk Layanan Terintegrasi Publik IKN

Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menunjukkan aplikasi IKNOW versi beta dalam acara Nusantara Fair di Jakarta, Jumat 26 Januari 2024. -ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin -Jambi Independent

Berdasarkan Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara yang diterbitkan oleh OIKN, penerapan kota cerdas bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warganya melalui akses yang lebih baik terhadap layanan dan fasilitas, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman.

Kemudian meningkatkan kapasitas penguasaan dan pengembangan teknologi, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien dengan mengutamakan kenyamanan dan privasi warga. 

BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perusakan, Bahren: Ada Pelanggaran Hukum

BACA JUGA:Tiga ASN Pajak Nonaktif Kembali Diperiksa

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan Kota Cerdas IKN dirancang sebagai human-centered design yang memenuhi dan merespons kebutuhan masyarakatnya.

"Kalau kita bicara pengembangan sebuah kota maka kita harus memastikan betul siapa pengguna akhirnya atau 'customer'-nya. Jadi sudut pandangnya bukan kita mau apa, tetapi masyarakat IKN sebagai 'customer' maunya seperti apa," ujar Kepala Project Management Officer Smart City OIKN Daniel Oscar Baskoro atau disapa Oscar dalam acara Nusantara Fair yang digelar OIKN di Jakarta, Jumat.

Oscar mengatakan terdapat delapan kustomer kota cerdas IKN yang terdiri dari warga IKN, pengelola instansi, civitas akademika, pebisnis, pegawai OIKN, pegawai pemerintah, tenaga kesehatan, dan penanggap pertama.

Progres pembangunan Kota Cerdas IKN sendiri dilakukan secara bertahap, di mana terdapat beberapa infrastruktur digital yang mulai dibangun.

BACA JUGA:Polres Banyuasin Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu

BACA JUGA:Kapolres Bungo Sapa Warga Dusun Bedaro

Berdasarkan Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara yang diterbitkan oleh OIKN, penerapan kota cerdas bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warganya melalui akses yang lebih baik terhadap layanan dan fasilitas, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman.

Kemudian meningkatkan kapasitas penguasaan dan pengembangan teknologi, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara efektif dan efisien dengan mengutamakan kenyamanan dan privasi warga.

Strategi penerapan Kota Cerdas merupakan langkah pencapaian key performance index (KPI) dalam UU IKN melalui 6 Domain, 21 Sub-domain dan 67 Fitur Cerdas, serta Dokumen Arsitektur Enterprise yang menjadi acuan teknis pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Enam domain kota cerdas yang dimaksud terdiri dari governance, transportation and mobility, living, living, natural resources and energy, industry and human resources, dan built environment and infrastructure.

BACA JUGA:Sempat Kabur, Pemuda Bangko Diamankan, Ancam Sebar Foto Tak Senonoh Pacar

Tag
Share