Lampaui Target, PAD Provinsi Jambi 100,13 Persen

Kepala Bakeuda Provinsi Jambi menyampaikan sejumlah capaian dan refleksi kinerja tahun 2023-Jennifer Agustia/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

"Sedangkan untuk target pemasukan pajak tahun 2024, yaitu dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 625.468.900.540, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 412.614.154.244, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebanyak Rp 509.918.805.919, Pajak Air Permukaan (PAP) sebanyak Rp 1.529.239.292, dan Pajak Rokok (PAROK) sebanyak Rp 304.497.545.005," ungkapnya. (cr02/ira)

Tag
Share