Soal Tunggakan Pajak, BPPRD Kota Jambi Ungkap Ada Pelaku Usaha Belum Membayar Pajak
Editor: Aditiya
|
Rabu , 07 Feb 2024 - 10:40
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/4e3651b859f5ea97628dc1b8185954c9.jpeg)
BPPRD Kota Jambi Ungkap Ada Pelaku Usaha Belum Membayar Pajak-Rizal Zebua-
Kemudian pihak Swiss Bel Hotel, Pi'tek Obonk dan Abadi Suite Hotel, yang perwakilannya belum hadir.
Selain itu, pemanggilan ini juga buntut permasalahan usaha Pi'tek Obong, yang dilaporkan menunggak pajak. (*)