Bawaslu Merangin Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Bawaslu Juga Lakukan Penertiban APK dan BK

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Saat Memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang -jambi independent-Jambi Independent

MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Merangin gelar apel siaga  pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan penanda tanganan deklarasi pemilu damai yang berkualitas dan berintegritas tahun 2024, Minggu 11Februari 2024 di Halaman Kantor Bupati Merangin.

Hadir dalam kegiatan Anggotata dan sekretaris Bawaslu Merangin, Forkopimda Merangin, Kapolres Merangin, Dandim 0420 sarko, Satpol PP Merangin, Panwascam dan PTPS Se-Kabupaten Merangin

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dirinya beserta Anggota bawaslu Kabupaten merangin hari ini sama - sama memakai rompi bawaslu, dan sama dengan pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang juga memakai rompi bawaslu, ini menunjukkan bahwas bawaslu kabupaten dan ptps tidak ada jarak dalam melaksanakan tugas pengawasn pemilu 2024.

"Hari ini kita sama-sama memakai rompi bawaslu, Saya dan Anggota Bawaslu Merangin memastikan tidak ada jarak antara bawaslu kabupaten dengan PTPS di Kelurahan / Desa yang merupakan ujung tombak pengawasan," Jelasnya 

BACA JUGA:Polda Jambi Lepas Anggota PAM TPS

BACA JUGA:Berkas PTSL Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Kemudian dirinya mengigatkan kepada panwascam dan ptps, agar memastikan setiap tps pada pelaksanaan pemungutan, penghitungan rekapitulasi suara tidak terjadi pelanggaran pemilu.

"Harapan kita setiap tps pada saat pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara tidak terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh rekan kerja kita KPPS, harpan ini agar bapak / ibu bisa melaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab" harapnya

Dimana kata dia, memasuki hari pertama masa tenang, Bawaslu akan menertibkan APK dan BK, yang sebelumnya diminta menertibkan secara mandiri dan sudah banyak dilakukan oleh peserta pemilu. 

Namun, bagi APK dan BK yang masih terpasang maka akan diterbitkan oleh Bawaslu dan jajaran yang pembongkaran dilakukan pihak Satpol PP, didampingi aparat Kepolisian dan TNI. 

BACA JUGA:Ini Dia Film Cocok Ditonton Bersama Keluarga Saat Libur Imlek

BACA JUGA:Kantor Bakeuda Tanjab Timur Terbakar

"Intinya, bagi APK dan BK serta atribut partai peserta pemilu yang masih terpasang, di tahapan masa tenang ini semua itu akan kita tertib kecuali di kantor Partai politik, di posko pemenangan pun akan kita terbitkan," tegas Himun. 

Tidak hanya terhadap APK dan BK kata Himun, akun media sosial peserta pemilu juga diminta tidak melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan