Hari Ini, Pelunasan Biaya Haji Berakhir

--

JAMBI – Tahapan pelunasan Biaya Penyelenggaraan  Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 ini, hari ini 12 Februari 2024, berakhir.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Wahyudi Wahab mengatakan, tahapan pelunasan BPIH dimulai pada 10 Januari lalu dan berakhir hari ini.

Dari total 2.881 JCH yang berhak lunas, hingga Rabu 6 Februari 2024, baru 70,77 persen saja yang melunasi. berdasarkan data terakhir, total JCH yang sudah melunasi BPIH sebanyak 2.039 orang.   

BACA JUGA:Ini 6 Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Imlek

BACA JUGA:5 Jenis Dimsum yang Dipercaya Sebagai Simbol Keberuntungan

“Data terakhir pada Rabu kemarin, sekitar 70 persen lebih yang sudah melunasi. Karena ada libur panjang ini, tidak ada yang melakukan pelunasa. Besok, terakhir, bisa saja bertambah jumlahnya,” kata wahyudi, Minggu 11 Februari 2024.

Wahyudi mengatakan, 30 persen yang belum melunasi ini, bisa terjadi karena berbagai faktor. Bisa jadi, JCH itu meninggal dunia. Kemudian, kemungkinan ada JCH yang sakit, sehingga ingin menunda keberangkatan di tahun berikutnya.

“Bisa jadi juga sudah cek kesehatan dan dinyatakan bisa berangkat, tapi belum melakukan pelunasan. Mungkin saja besok (hari ini, red) mereka melunasi,” kata Wahyudi.

Dia menyebutkan, tahapan pelunasan ini, kemungkinan akan ada tahap kedua.  Ini tinggal menunggu keputusan dan araha  dari Kemenag RI.

“Kalau berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, akan ada tahap kedua setelah tahap pertama ini berakhir. Karena tidak hanya di Jambi, secara nasional, tentu banyak juga yang belum melakukan pelunasan hingga hari terakhir besok,” katanya.
Biaanya, pada tahun-tahun sebelumnya, ada empat tahao pelunasan BPIH hingga mendekati musim haji. Tahun ini, juga kemungkinan akan diberlakukan hal yang sama.
Diketahui sebelumnya, BPIH tahun 2024 yang harus dibayarkan JCH sebesar Rp 56 juta.  Total itu, kemudian dikurangi dengan total setoran awal ketika mendaftar sebesar Rp 25 juta.
Kemudian dari sisa Rp 31 juta yang harus mereka bayarkan, ada pemotongan virtual account. Sehingga JCH Jambi akan melunasi sekitar Rp 27 jutaan.
“Yang harus dilunasi mereka itu sekitar Rp 27 jutaan,” tandasnya. (enn/ira)
   

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan