Google Doodle Tampilkan Kotak Suara dengan Bendera Merah Putih pada Pemilu 2024

Google Doodle Tampilkan Kotak Suara dengan Bendera Merah Putih pada Pemilu 2024-jambi independent -

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Gunakan Hak Pilih Pemilu di TPS Cimanggis Depok

Yakni, mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar, mencoblos satu kali pada partai politik, atau coblos satu kali pada nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.

3. Memilih Calon Anggota DPD

Terakhir, memilih calon anggota Perwakilan Rakyat Daerah. Untuk memilihnya, dapat mencoblos surat suara sebanyak satu kali pada nomor, nama, maupun foto calon anggota DPD.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan