Google Doodle Tampilkan Kotak Suara dengan Bendera Merah Putih pada Pemilu 2024
Google Doodle Tampilkan Kotak Suara dengan Bendera Merah Putih pada Pemilu 2024-jambi independent -
BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Gunakan Hak Pilih Pemilu di TPS Cimanggis Depok
Yakni, mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar, mencoblos satu kali pada partai politik, atau coblos satu kali pada nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.
3. Memilih Calon Anggota DPD
Terakhir, memilih calon anggota Perwakilan Rakyat Daerah. Untuk memilihnya, dapat mencoblos surat suara sebanyak satu kali pada nomor, nama, maupun foto calon anggota DPD.(*)