WIL Gelapkan Uang Rp 1,4 M Milik IRT
PENGGELAPAN: Taufan Widodo SH MH C.MSP (kanan), Muhammad Romandhona, SH Advokat pada kantor hukum HM Antoni Toha and Partners bersama kliennya Suesti saat memberikan keterangan kepada awak media. -SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
BACA JUGA:Surat Suara Besar dan Sulit Dilipat, Netizen : Surat Suara Pemilu 2024 Terlalu Besar
"Di sini saya hanya berharap keadilan. Akibat kasus ini keluarga saya nyaris hancur, tapi saya tetap menguatkan diri, demi ketiga anak kami," ungkapnya.
Sementara, EL saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut tak kunjung merenspons. Bahkan, dua nomor ponsel miliknya tak kunjung merespon saat dihubungi. (*)