Kepsek Tak Kunjung Dilantik
--
Sarolangun – Hingga saat ini, calon Kepala Sekolah mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sarolangun, hasil seleksi tahun 2023 yang lalu belum dilantik.
PJ Bupati Sarolangun, Bachril Bakri mengatakan, bahwa calon kepala sekolah hasil seleksi tersebut akan dievaluasi ulang.
Hal ini dkatakannya saat diwawancarai awak media usai pelantikan Pejabat Fungsional di lingkup Kabupaten Sarolangun, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Alwi Farhan Raih Kemenangan Kedua untuk Tim Putra Indonesia di BATC 2024!
BACA JUGA:Chico Aura Dwi Wardoyo Buka Jalan Kemenangan Tim Putra Indonesia di BATC 2024
“Yang itu, kita evaluasi ulang terhadap para pejabat-pejabat kepala sekolah dan juga pejabat fungsional,” ujarnya.
Saat ditanya, kapan waktu pastinya untuk melakukan evaluasi, dirinya memastikan akan dilakukan setelah pengisian jabatan Eselon III dan jabatan struktural yang kosong lainnya selesai.
Hal senada juga diungkapkan Plt Kaban BKPSDM Kabupaten Sarolangun, Akhyar Mubarok.
Menurutnya hal itu sudah disampaikan ke PJ Bupati Sarolangun terkait kapan akan dilakukan pelantikan.
“Kemarin terkait Kepala Sekolah sudah kita sampaikan kembali kepada Pak Bupati. Kita minta petunjuk dari pimpinan kapan akan dilakukan pelantikan dan kita sampaikan hasil seleksi yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya,” terangnya
Di mana diketahui, saat ini lebih kurang 23 jabatan Kepsek, mulai SD dan SMP di Kabupaten Sarolangun hanya ditunjuk Pelaksana tugas (PLT) Kepala Sekolah untuk menjalankan tugasnya.
Ssesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah yang menyebutkan, bahwa guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah untuk mendapatkan Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Calon Kepala Sekolah sebagai salah satu syarat administrasi pengangkatan.
Diketahui, Pendidikan memegang peranan penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan kompetitif dalam memenuhi tantangan tersebut. Mutu pendidikan sangat dipengaruhi oleh kompetensi kepala sekolah.
Pembangunan sumber daya manusia yang berfikir kritis, komunikatif, kreatif dan inovatif serta memiliki literasi teknologi yang baik sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dunia industri 4.0 dan era disrupsi teknologi.
Kepala sekolah menjadi tokoh sentral dalam peningkatan mutu dan daya saing pendidikan. Peran kepala sekolah sangatlah strategis dalam mewujudkan sekolah yang mampu membentuk insani yang cerdas, berkompeten dan berkepribadian yang mulia. (*/zen)