DLH dan Warga Tak Dilibatkan, Izin PT Oscarmas Melalui OSS

RUSAK: Salah satu rumah warga yang terdampak. (insert,red) Seorang warga yang menunjukkan kerusakan rumahnya akibat pembangunan tersebut.-Dok/Jambi Independent -Jambi Independent
Senova Sidik, warga sekitar yang rumahnya turut alami kerusakan akibat pembangunan gedung itu menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar Agustus 2023 lalu.
Kala itu, kata dia, di lokasi pembangunan gedung tersebut lebih dulu dipasang paku bumi. Sehingga menurutnya, getarannya terasa hingga ke rumahnya.
BACA JUGA:Tetap Awasi Latihan Mandiri Atlet
BACA JUGA:Tunjuk Satoru Mochizuki Latih Timnas Putri Indonesia
“Rumah jadi bergetar, dan akibatnya jadi retak-retak seperti ini,” kata dia, sembari menunjukkan kondisi rumah yang retak.
Tak hanya pada proses pemasangan paku bumi, menurutnya, pada proses pengerasan lahan di sana yang menggunakan alat khusus, juga dirasakan hingga ke rumah.
“Ada alat yang untuk ngerasa tanah itu, juga getarannya terasa sampai ke rumah,” kata dia.
Lokasi pembangunan gedung showroom itu sendiri, cukup dekat dengan beberapa rumah warga di lokasi yang dimaksud. Hanya berjarak sekitar 1-2 rumah.
BACA JUGA:Bagnaia Pertahankan Dominasi, Selama Dua Hari Tes Pramusim di Qatar
BACA JUGA:Tampil Memukau dengan Blush On,Panduan Berbagai Jenis dan Cara Aplikasi yang Tepat
Memang sebelumnya telah ada pertemuan dalam hal mediasi dengan pihak yang dimaksud. Pertemuan ini membicarakan mengenai ganti rugi sebagaimana yang dimaksud.
“Tapi hingga sekarang, ganti rugi atas kerusakan ini tak kunjung diberikan,” terangnya.
Sejauh ini, baik dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan dinas terkait sudah mengecek langsung kondisi rumah warga yang rusak.
“Pertemuan sudah 2 kali. Sudah hampir 3 bulan belum ada kejelasan, dan dari awal sebelum konstruksi dimulai, warga RT 28 di sekitar lokasi pembangunan tidak dilibatkan dalam Amdal,” jelasnya.