Maki Akan Menggugat Polda Metro Jaya Ke Pengadilan Negeri Karena Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri

Arsip foto - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta.--

Firli kemudian mengajukan penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ucap Ade, Jumat 22 Februari 2024.

Ade menyebut, hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan kembali berkas perkara. (*)

Tag
Share